Hukum
Bawa Sajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolres Bekasi Kota

Sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu (8/1/2023) dini hari.
Kasie Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan sembilan remaja tersebut di antaranya HTD (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14) AP (17), MR (15), AL (14), dan AN (16).
“Tim menyita empat enjata tajam, delapan ponsel serta tiga unit sepeda motor. Pelaku rata-rata masih di bawah umur,” ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan.
Erna menjelaskan, penangkapan para remaja tersebut diawali dari laporan warga terkait adanya tawuran di Jalan Haji Santung. Saat dilakukan pengecekan, tim patroli menemukan kesembilan remaja tengah berkumpul.
Untuk mendalami kasus ini, lanjut Erna, polisi kemudian menggelandang kesembilan remaja ke Polres Metro Bekasi Kota guna dimintai keterangan. “Seluruh terduga pelaku diamankan sementara untuk pemeriksaan lanjutan,” tukasnya. (pmj)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















