Connect with us

Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Hadiri Raker Cabang DPC Partai Gerindra Tangsel

SERPONG – Badang Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bahas mengenai sistem pemerintah demokratis dalam Raker Cabang DPC Gerindra Tangsel. Pemaparan itu dilakukan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.

Acep menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan, syaratnya harus dipenuhi. Salah satunya adalah, orang dewasa yang memiliki hak suara. Kemudian, ada batas waktu yang dtentukan hingga, kursi legslatif adalah subjek yang dipilih dan dikompetisikan.

”Termasuk tidak ada kelompok substansial ditolak kesempatannya untuk membentuk partai dan mengajukan kandidatnya,” ujar Acep.

Dia menambahkan Administrator pemilu harus bertindak adil, tidak ada pengecualian hukum, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi kepada kandidat untuk memperkenalkan pandangan atau pemilih untuk mendiskusikannya.

Advertisement

”Kemudian pilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, dihitung dan dilaporkan secara jujur, dan dikonversi menjadi kursi legislatif sebagaimana ditentukan oleh peraturan,” ujarnya. (rls)



Populer