Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel Hadiri Raker Cabang DPC Partai Gerindra Tangsel

SERPONG – Badang Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bahas mengenai sistem pemerintah demokratis dalam Raker Cabang DPC Gerindra Tangsel. Pemaparan itu dilakukan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.
Acep menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan, syaratnya harus dipenuhi. Salah satunya adalah, orang dewasa yang memiliki hak suara. Kemudian, ada batas waktu yang dtentukan hingga, kursi legslatif adalah subjek yang dipilih dan dikompetisikan.
”Termasuk tidak ada kelompok substansial ditolak kesempatannya untuk membentuk partai dan mengajukan kandidatnya,” ujar Acep.
Dia menambahkan Administrator pemilu harus bertindak adil, tidak ada pengecualian hukum, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi kepada kandidat untuk memperkenalkan pandangan atau pemilih untuk mendiskusikannya.
”Kemudian pilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, dihitung dan dilaporkan secara jujur, dan dikonversi menjadi kursi legislatif sebagaimana ditentukan oleh peraturan,” ujarnya. (rls)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Vs PSBS Biak, Pendekar Cisadane Siap Bangkit
-
Bisnis2 hari ago
Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE
-
Sport2 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Bisnis2 hari ago
Kebijakan Luar Negeri India terhadap Israel dan Palestina: Menyeimbangkan Diplomasi Global dan Kepentingan Nasional
-
Kabupaten Tangerang23 jam ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Bisnis2 hari ago
Serapan BULOG Jatim Capai 300 Ribu Ton Setara Beras
-
Banten16 jam ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis3 hari ago
Empat Instansi Di Wilayah Daop 8 Dapat Apresiasi Dari PT KAI Atas Dukungan Pengamanan Aset Negara