Connect with us

Tangerang Selatan

Bekali Calon Pengantin, KUA Serpong Utara Adakan Bimbingan Perkawinan

Bekali Calon Pengantin, KUA Serut Adakan Bimbingan Perkawinan
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara (Serut) mengadakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin (Catin), Selasa (07/02/2022) bertempat di masjid Ainul Yaqin, Serpong Utara, Tangsel.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Serut, Syamsudin, dan mengundang 30 pasangan calon pengantin se-kecamatan Serpong Utara.
Kegiatan tersebut mengundang Narasumber dari Penghulu, Penyuluh, DP3AP2KB Tangsel, dan Puskesmas Kecamatan Serpong Utara.
Kepala KUA Serut, Syamsudin, menjelaskan kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin adalah salah satu program kegiatan Kementerian Agama yang tujuannya adalah memberikan pengetahuan, bimbingan dan bekal bagi calon pengantin dalam membentuk, membina rumah tangga agar terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Sehingga, sambungnya, para catin mendapatkan pengetahuan sebelum berumah tangga, dan pada akhirnya diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin. Sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang,” jelasnya.
Dirinya berharap apa yang didapat dari kegiatan ini akan menjadi bekal bagi para Catin dalam mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga ketika terjadi masalah mereka dapat menyelesaikannya dengan sabar dan bijak.
Sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Calon Pengantin nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009, yang bertujuan untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam waktu singkat kepada Catin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga. (afm/fid)

Populer