Connect with us

Nasional

[BENAR] Klarifikasi KBRI dan PPLN Singapura Terkait Isu TKI Harus Membayar 30 Dollar untuk Menggunakan Hak Pilihnya

[BENAR] Klarifikasi KBRI dan PPLN Singapura Terkait Isu TKI Harus Membayar 30 Dollar untuk Menggunakan Hak Pilihnya

Pihak KBRI dan PPLN Singapura menyatakan bahwa proses Pemilu adalah
GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan
biaya apapun.

=====

Sumber: Facebook dan Media Daring

=====

Advertisement

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi:

1. “Ibu Bapak sekalian, seluruh proses Pemilu adalah GRATIS. Sejak
pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan biaya apapun,”
posting akun Facebook KBRI Singapura.

Advertisement

2. “Bagi warga yang belum
terdaftar, mohon dapat segera mendaftarkan diri. Proses pendaftaran
gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Ketua PPLN Singapura David
Seragih.

=====

Penjelasan:

Beredar kabar melalui
pesan berantai Whatsapp yang mengatakan Tenaga Kerja Indonesia yang
bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp
312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai
persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya.

Pesan berantai yang
sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar,
mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan
menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.

Advertisement

Dengan adanya kabar ini para TKI di Singapura yang menerima pesan ini
berencana tidak akan memberikan suaranya daripada harus mengeluarkan
uang. Keberatan yang muncul dikarenakan gaji yang diterima setiap bulan
tidaklah besar.

Dilansir dari Kompas.com, sejauh ini tidak diketahui pasti siapa yang memulai penyebaran pesan berantai hoaks tersebut.

Awalnya, pesan berantai ini diterima oleh seorang TKI yang kemudian
menginformasikan kepada majikannya yang diyakini berkewarganegaraan
Singapura.

Majikan itu lalu menginformasikan kepada saudara
perempuannya, yang kemudian mencoba mencari tahu kebenaran perihal biaya
30 dollar itu.

Advertisement

Penyebaran pesan berantai berjalan dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, sumber Kompas.com menceritakan pesan berantai itu sampai kepada WNI di Australia via WhatsApp.

Setelah tersebar ke berbagai grup WhatsApp, pesan berantai itu akhirnya
diterima oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya.

Diyakini pesan berantai ini hanya beredar di kalangan TKI di Singapura
yang sebagian besar masih belum paham penuh tata cara pelaksanaan
pemilu.

Diketahui juga sebelumnya pada 23 Februari lalu, pihak
KBRI Singapura melalui akun Facebooknya KBRI Singapura membuat postingan
yang menegaskan bahwa menggunakan hak pilih itu gratis, sambil
membagikan informasi tata cara seputar memilih. Berikut narasi
lengkapnya:

Advertisement

“Ibu Bapak sekalian, seluruh proses Pemilu adalah
GRATIS. Sejak pendaftaran sampai pemungutan suara, tidak ada pungutan
biaya apapun,” posting akun Facebook KBRI Singapura.

KBRI dan
PPLN Singapura pun kembali menegaskan pesan tersebut ketika acara
“Sosialisasi Pemilu 2019: Menjadi Pemilih di Tanah Rantau” pada Sabtu
sore (2/3/) lalu.

“Bagi warga yang belum terdaftar, mohon dapat
segera mendaftarkan diri. Proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya
apapun,” tegas Ketua PPLN Singapura David Seragih.

=====

Advertisement

Referensi:

1. https://www.facebook.com/kbrisingapura/posts/752610938455197
2. https://internasional.kompas.com/…/muncul-pesan-berantai-tk…
3. http://jabar.tribunnews.com/…/beredar-pesan-berantai-tki-ha…

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/849860982013105/

Advertisement

Copyright ©

Populer