Pemerintahan
Benyamin Davnie Imbau Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menegaskan pentingnya penghematan anggaran dan efisiensi kegiatan pemerintahan dalam rangka mendukung instruksi presiden tahun 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian terhadap berbagai kegiatan yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi memboroskan anggaran.
“Kita juga sedang melakukan dan sudah melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus kita efisiensikan berdasarkan instruksi presiden di tahun 2025, khususnya bagi kegiatan yang bersifat seremonial kurangi sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu dihilangkan,” ujar Benyamin dalam arahannya kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Kantor Wali Kota Tangsel pada Senin (17/02/2025).

Selain itu, Benyamin meminta agar pengeluaran untuk makan dan minum di setiap OPD dikurangi seminimal mungkin. Semua kegiatan non-fisik yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok, katanya, juga perlu diperhatikan agar dapat diminimalisasi.
“Kemudian kita juga akan mengurangi perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, hanya yang berkaitan langsung dengan tugas pokok yang akan tetap dilakukan,” kata dia.
Namun, Benyamin menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi lokal, seperti hotel-hotel dan rumah makan yang biasa mendapat kontrak dari kegiatan pemerintah.
Sebagai solusi, Benyamin mengusulkan agar kegiatan yang biasa diselenggarakan di hotel dialihkan kepada pelaku usaha swasta dengan Dinas Pariwisata sebagai pendukung.
Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran, disiplin, tanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama wujudkan visi-misi dan program-program yang telah kita tetapkan, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita belanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya. (fid)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























