Connect with us

Tangsel

Benyamin Davnie: Oknum Pelaku Pungli di BLHD Terancam Turun Pangkat

Nasib lima oknum pegawai Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel yang diduga terlibat praktik pungli perizinan berada di ujung tanduk. Diketahui, saat ini hasil pemeriksaan kelima oknum pegawai BLHD oleh Inspektorat sudah berada di tangan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Dari hasil pemeriksaan mereka terbukti mengarahkan masyarakat yang mau membuat izin ke pihak ketiga yakni konsultan tertentu. Itu tidak diperkenankan,” kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (11/9/2013).

Hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tangsel, diakui Benyamin sudah berada di Walikota. Dalam waktu dekat bakal ditangani Baperjakat untuk selanjutnya diberikan sanksi.

“Sanski yang diberikan tergantung tingkat kesalahan mereka. Kalau (pelanggaran) memang berat, sanksinya berupa penurunan pangkat,” tegasnya.

Advertisement

Ditanya siapa saja kelima oknum pegawai BLHD yang terlibat dugaan pungli tersebut, Benyamin mengaku tidak dapat mengungkapkannya ke publik. Namun demikian, diakuinya bahwa oknum pegawai BLHD tersebut tidak bertugas di bidang Amdal.

“Bidang Amdal ini sebenarnya bukan urusan mereka. Mereka dari bidang lain,” tandasnya.

Sejauh ini diakui Benyamin, kesalahan yang dilakukan oknum tersebut yakni sebatas mengarahkan konsumen pembuat Amdal ke konsultan tertentu.

“Pengarahan ke konsultan tertentu itu tidak dibenarkan,” kata pria yang pernah menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, lembaga pengaduan masyarakat Ombudsman RI melaporkan adanya dugaan pungli di BLHD se-Jabodetabek, salah satunya Kota Tangsel. Praktik pungli tersebut, berupa modus meloloskan perizinan lingkungan. Pelaku usaha mengaku dimintai puluhan hingga ratusan juta untuk pembuatan perizinan.(palapanews)

Populer