Ciputat Timur
Bersih-Bersih Situ Gintung, SP ASA Tangsel Temukan Banyak Kondom

Kawasan Bendungan Gintung di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditengarai kerap dijadikan tempat maksiat para kaum muda-mudi.
“Kita banyak menemukan kondom. Ini dari pengunjung yang kebanyakan kaum muda. Ini membuktikan kalau kawasan ini jadi lokasi maksiat,” kata pendiri Solidaritas Petualang Association of Solidarity Adventure (ASA), Nurman di Bendungan Gintung, Jumat (6/9/2013).
Ditambahkan Nurman, kawasan Bendungan Gintung memang tanpa penerangan. Maka itu, muda-mudi yang mampir di situ yang tanggulnya jebol pada 2009 lalu semakin leluasa melancarkan aksi mesumnya.
“Dari penelusuran, pengunjung memarkir kendaraan (sepeda motor) di sisi bendungan. Mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di atas sepeda motor atau di sisi bendungan,” paparnya.
Nurman menyarankan kepada pemerintah daerah setempat untuk segera memasang lampu penerangan di sekitar Bendungan Gintung. Hal ini dilakukan agar lingkungan Bendungan Gintung menjadi tertata.
“Penerangan juga penting. Ini agar tertata dan menghindari perilaku mesum dari pengunjung,” tandasnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























