Nasional
Bertolak ke Yogyakarta, Presiden Akan Sambangi Taman Nasional Gunung Merapi

Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana pada Kamis, 13 Februari 2020, bertolak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna melakukan kunjungan kerja.
Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 17.25 WIB dan tiba di Pangkalan TNI AU Adisucipto, Kabupaten Sleman, sekitar pukul 18.25 WIB.
Tampak menyambut Presiden dan Ibu Iriana yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, dan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar.
Esok hari, Presiden diagendakan untuk meninjau Taman Nasional Gunung Merapi Jurang Jero, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Presiden juga akan melakukan penanaman pohon Pulai (Alstonia scholaris) bersama masyarakat serta melepaskan burung elang jawa.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam penerbangan menuju DIY antara lain Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Staf Khusus Presiden Fadjroel Rachman.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























