Nasional
Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Curas Dilumpuhkan Timah Panas

Kabartangsel.com, MAKASSAR — Anggota Timsus Polsek Rappoci berhasil meringkus kawanan begal yang beraksi di beberapa tempat di Kota Makassar. Dua kawanan begal yang berhasil diamankan yakni lelaki FR alias Sincan (18) dan PR (16).
Panit 2 Reskrim Ipda Nurtcahyana, mengungkap bahwa, kedua pelaku yang diamankan Timsus Polsek Rappocini berawal dari adanya laporan kejadian pencurian dan kekerasan di jalan Karaeng Bonto Tangga, Keluarahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku dari keterangan korban. Timsus pun langsung melakukan pencarian, alhasil anggota timsus mendapati tiga pelaku di jalan Hartaco, pada saat anggota timsus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.
Namun, pengejaran tidak berjalan mulus saat salah seorang pelaku melakukan perlawanan mengancam petugas dengan busur, sebelum akhirnya melarikan diri. Sehingga, hanya dua pelaku saja yang berhasil diamankan polisi.
Tidak hanya itu, sebelumnya FR juga berusaha mengelabui petugas dengan mencoba dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas terhadap pelaku dan mengenai betis sebelah kanan sebanyak satu kali, sebelum akhirnya FR dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dua berhasil diamankan, satu berhasil melarikan diri dengan membawa hp milik korban. Keduanya kami amankan di Mapolsek Rappocini,” ucap Ipda Nurtcahyana, Sabtu (8/12/2018).
Saat diinterogasi pelaku telah melakukan curas sebanyak 6 kali, diantaranya di Jalan Manuruki Kota Makassar FR bersama PR dan AB (DPO) melakukan curas dengan mengambil satu unit Handphone Lenovo warna hitam sekitar bulan november 2018 dan handphone tersebut dijual di sosmed Makassar Dagang sebesar Rp 280.000.
Selain itu, mereka juga melakukan curas di Kabupaten Gowa, dimana mereka berhasil mengambil satu unit handphone Samsung J1 warna hitam sekitar bulan oktober 2018 di Jalan Syekh Yusuf dan handphone tersebut dijual di sosmed Makassar Dagang sebesar Rp 400.000.
Kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua buah sim card milik korban dan satu unit sepeda motor merek Honda Scupy warna hitam yang digunakan, kini diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ade/fajar)
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba









































