Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Faktanya, berakhirnya penayangan program ILC pada Desember kemarin dikarenakan habisnya periode kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
archive.vn/79Iln
=====
[NARASI]:
“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti..
Tayangkan ILC kembali”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar hasil tangkapan layar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah. Narasi itu pun menyebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran melalui beberapa artikel terkait, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi. Melansir dari artikel detikcom, pihak tvOne menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan Karni Ilyas, pemimpin redaksi tvOne sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya. Karni Ilyas pun menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen tvOne.
“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” ungkapnya.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda. Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Penjelasan di atas menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena intervensi pemerintah. Bahkan ILC masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi. Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
https://news.detik.com/berita/d-5296644/tvone-jelaskan-alasan-tak-lagi-tayangkan-ilc-di-2021
Jabodetabek6 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis5 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis5 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional6 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional6 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional6 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional6 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Serba-Serbi4 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel












