Hukum
Biadab! Kakek Ini Cabuli Cucunya Sendiri Tiap Pulang Sekolah

Kabartangsel.com – Unit Reskrim dari Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, S.IK, MSi, Selasa (12/02/2019).
Bertempat di Halaman Polres Tangerang Selatan, selain Kapolres Tangsel, jumpa pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP A Alexander, SH., SIK, MM., MSi; Kanit PPA Iptu Sumiran, SH; Kasubag Humas Iptu Sugiyono.
AKBP Ferdy menjelaskan, pada Kamis (07/02/2019) sekira pukul 14.30 WIB, di Jl Cirompang Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka ‘LH’ (48).
Masih dari keterangan Kapolres Tangsel, korban ‘JQ’ yang masih duduk di bangku kelas 3 SD yang merupakan cucu dari pelaku, setiap pulang sekolah datang ke rumah saksi ‘UR’ yang tidak lain adalah nenek dari korban. Saat itu korban pusing korban tidak jadi pergi ekskul dan beristirahat di kamar.
Tiba-tiba tersangka datang serta menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya. Namun korban tidak mau, karena diancam oleh tersangka. Korban pun takut sehingga mau untuk dibuka seragam sekolahnya oleh tersangka.
“Setelah itu Tersangka juga melepas celananya dan langsung menindih korban sambil menggesek-gesekan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Tiba-tiba saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban sedang ditindih dan digesek-gesekan alat kemaluannya menggunakan alat kelamin tersangka,” ungkap Kapolres Tangsel, Selasa (12/02/2019).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, AKBP Ferdy menerangkan, pelaku sudah melakukan perbuatan pencabulan terhadap cucunya itu sebanyak empat kali. Akibat kejadian tersebut pelapor (saksi) melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Penjara 15 Tahun. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























