Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemblokiran data kepegawaian terhadap 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) korupsi (data kondisi sampai Juni 2018) yang telah ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht) dan belum diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansinya.
Tindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti penuntasan kasus ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Langkah pemblokiran tersebut diambil sebagai tindakan meminimalisasi kerugian negara untuk mencegah ASN yang terbukti korupsi tidak dibayar negara,” jelas Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilis yang diterima Senin (16/7).
Selain pengawasan dan pengendalian BKN secara langsung untuk menyisir kasus ASN Tipikor, menurut Ridwan, pemblokiran juga dilakukan atas laporan yang disampaikan PPK instansi kepada BKN melalui Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.
“BKN turut mengapresiasi PPK instansi yang memiliki komitmen bersama menuntaskan kasus ASN Tipikor dan mencegah terjadinya kerugian negara,” jelas Karo Humas BKN.
Sebelumnya, menurut Ridwan, BKN telah melayangkan imbauan kepada seluruh PPK instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 55-5/99 tanggal 17 April 2018 perihal Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.
Jika PPK instansi tidak mengambil langkah terhadap ASN Tipikor, lanjut Ridwan, pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK.
“Upaya bersama tersebut sudah disepakati melalui kerja sama BKN dengan KPK yang telah dituangkan melalui Surat Deputi Bidang Pencegahan KPK Nomor: B-1213/KSP.00/10-16/03/2018 tanggal 1 Maret 2018,” pungkas Ridwan di akhir rilisnya. (rls/fid)
Banten7 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Bisnis7 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi
Bisnis7 hari agoPia Cap Mangkok Hadirkan Varian Pistachio Kunafa Spesial di Bulan Ramadan
Banten7 hari agoBank Banten Terus Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Banten7 hari agoBank Banten Sabet Ekbispar Award 2026
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Banten7 hari agoBank Banten Dukung Program Tarjung
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan












