Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan status darurat penanganan virus Corona (Covid-19) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo sampai tanggal 28 Januari 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
“Pada saat rapat kordinasi di Kementerian PMK untuk memulangkan saudara- saudara kita WNI dari Wuhan Cina,” ujar Agus saat melakukan konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Menurut Agus Wibowo, BNPB memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi 91 hari. “Perpanjangan Status Keadaan Tertentu itu dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 yang ditandatangani langsung Doni Monardo tertanggal 29 Februari 2020,” jelasnya.
Dalam surat keputusan itu, ada beberapa pokok isi, antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kedua, Perpanjangan Status Keadaan Tertentu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
-
Banten2 hari ago
Dewa United vs Persita, Laga Seru di BRI Liga 1 2024/2025
-
Sport3 hari ago
Semifinal Liga Champions, Inter Milan vs Barcelona Berakhir 4-3
-
Nasional3 hari ago
Syarikah Haji Rakeen Saudi Arabia Lakukan Pembagian Kartu Nusuk Calon Jemaah Haji 2025 di Indonesia
-
Bisnis1 hari ago
Emas Naik Setelah Penurunan Mingguan, Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Banten2 hari ago
Dewa United FC Resmi Dapat Lisensi Klub Profesional 2024-2025 dari AFC
-
Banten1 hari ago
Prediksi Dewa United vs Persita Tangerang BRI Liga 1 2024/25
-
Pemerintahan2 hari ago
Jadi Energi Listrik, Pilar Saga Ichsan: PSEL Cipeucang Mampu Mengolah 1.100 Ton Sampah per Hari
-
Pemerintahan3 hari ago
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Benyamin Davnie Dorong Baznas Tangsel Terus Tumbuh dan Berkembang