Hukum
Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia

Teror bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat membawa kabar duka untuk Anggota Polri. Delapan anggotanya menjadi korban luka dan satu dinyatakan meninggal dunia dalam aksi biadab tersebut.
“Korban delapan anggota, dan satu meninggal anggota dan pelaku (Pengebom) meninggal. Tujuh dalam perawatan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (7/12/2022).
“Jadi korban sembilan orang dan satu meninggal. Satu pelaku sudah diidentifikasi dan dikembangkan terkait identitas,” sambungnya.
Satu anggota polisi yang gugur saat bertugas merupakan Anggota Polsek Astana Anyar, Aipda Sofyan. Ia dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan instensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Imanuel.
Saat ini, bangunan depan Polsek Astanaanyar terlihat hancur berantakan akibat aksi bom bunuh diri tersebut. Dari video yang beredar, terlihat plafon bangunan polsek rusak akibat ledakan bom.
Selain itu, jendela bangunan Polsek juga rusak imbas peristiwa itu. Material bangunan yang hancur tampak berserakan di lantai di depan bangunan Mapolsek Astana Anyar. Insiden bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar terjadi saat jajaran kepolisian sedang melakukan apel pagi.
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis3 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Nasional4 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Bisnis3 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional4 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional4 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis4 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
















