Hukum
Bongkar 75 Kg Sabu, Bareskrim Polri Serahkan 2 Oknum TNI AD ke Polisi Militer

Kepolisian meringkus empat pelaku narkoba di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu berkenaan kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan dari empat orang yang ditangkap, dua merupakan oknum TNI AD.
Kedua oknum militer tersebut diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.
“Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” terang Krisno kepada awak media, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD.
Hadi mengungkapkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
“Ya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap,” ujar Hadi. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
















