Ciputat Timur
BPMPPKB Tangsel Maksimalkan Fungsi Satgas Perlindungan Anak

Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangerang Selatan terus berupaya memaksimalkan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA).
Saat ini, Pemkot Tangsel sudah memiliki 108 Satgas dan 540 relawan Perlindungan Anak di tingkat RW. Ke depan, Satgas PA akan dibentuk hingga ke tingkat RT.
Menurut Sekretaris BPMPPKB Kota Tangsel Yanti Sari, selama 2012 pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 116 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2011 yang mencapai sebanyak 140 kasus. Hampir seluruh kasus KDRT diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kebanyakan kasus yang terjadi karena persoalan ekonomi. Lingkungan Rt harus bisa berperan serta dalam kasus KDRT,” ungkapnya, disela-sela pelatihan Satgas PA di Serpong, Kamis (17/10).
Ia mengatakan Satgas PA memiliki fungsi untuk menerima pengaduan dan memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya yang memiliki masalah akibat tindakan kekerasan.
Selain itu mendampingi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dan memantau dan melaporkan jika suatu wilayah terjadi praktik-praktik kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua.
“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan terhadap anak silahkan laporkan ke Satgas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Satgas PA, Kota Tangsel yang notabene sudah ditetapkan sebagai kota layak anak, bukan hanya sebagai simbol saja, tapi bagaimana anak-anak bisa merasakan hidup aman, nyaman dan damai sehingga mereka bisa berkembang menjadi sosok yang mandiri dan memiliki wawasan yang luas.
“Para Satgas mendapat pelatihan standar prosedur opersional (SOP) dalam penanganan KDRT. Diharapkan dengan begitu jumlah KDRT di Kota Tangsel akan terus berkurang,” terangnya.
Agus Suharsadji, salah satu peserta pelatihan Satgas PA menuturkan belum mengetahui cara penanganan apabila terjadi KDRT di lingkungannya. Namun dengan adanya pelatihan ini, ia mengaku dapat mengerti tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satgas PA.
“Masyarakat pastinya berharap keberadaan kami (Satgas PA) dapat melindungi kaum perempuan dan anak,” jelas Agus yang merupakan Satgas asal Pondok Ranji, Ciputat Timur. (BH/kt)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf



































