Kabupaten Tangerang
BPOM Kabupaten Tangerang Imbau Warga Waspada Kosmetik Palsu

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati membeli kosmetik baik secara online maupun offline.
“Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat Cek KLIK (Pastikan Kemasan dalam Kondisi Baik, Baca Informasi pada Label, memiliki Izin Edar dan tidak melebihi masa
Kedaluwarsa),” kata Kepala BPOM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, pada Kamis, (4/8/2022).
Kata Widya, Loka POM di Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal dan beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan dengan meningkatkan kerjasama lintas sektor dan semua pemangku kepentingan, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek-KLIK.
“Loka POM di Kabupaten Tangerang selama semester I tahun 2022 juga melakukan Operasi Gabungan Daerah (Opgabda) yang melibatkan unsur dari Pemkab Tangerang yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan,” icap Widya.
Ia menjelaskan Loka POM menemukan sebanyak 12.562 butir obat terlarang dengan total estimasi nilai ekonomi Rp 38.156.416. Terhadap temuan tersebut dilakukan penertiban dengan pemberian sanksi administrasi dan penyegelan oleh Satpol PP.
Selain itu, dalam dua minggu terakhir di bulan Juli tahun 2022, Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan juga telah melakukan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. Aksi penertiban tersebut ditargetkan kepada sarana importir kosmetik maupun sarana distribusi kosmetik di Kabupaten Tangerang.
“Dari 15 sarana distribusi yang diperiksa, diperoleh hasil 12 sarana (80%) tidak memenuhi ketentuan. Dengan temuan produk kosmetik impor telah kedaluwarsa sebanyak 5 item (3%), kosmetik lokal kedaluwarsa sebanyak 7 item (4%), kosmetik impor tanpa izin edar sebanyak 47 item (28%), dan kosmetik lokal tanpa izin edar sebanyak 110 item (65%). Jumlah temuan total 3451 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp 254.968.500-,” tandas Wydia. (RIK/WT)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas



























