Tangsel
Buruh Di Tangsel Tetap Tuntut UMK 3,7 Juta

Upah minimum kota Tangerang Selatan 2014 hingga kini belum disepakati. Meski demikian, sejumlah perwakilan buruh di kawasan ini masih mencoba mengedepankan dialog untuk penentuan upah.
Anggota Dewan Pengupahan Tangsel Dahrul Lubis mengatakan, pembicaraan antara buruh dan pengusaha masih alot sehingga UMK belum bisa ditetapkan. ”Baru besaran KHL (kebutuhan hidup layak) yang sudah disepakati. Untuk UMK (upah minimum kota), kami akan bertemu lagi pada 8 November,” kata Dahrul, Selasa (5/11).
Saat ditanya apakah buruh kembali akan melakukan unjuk rasa terkait penentuan UMK, Dahrul mengatakan, pihaknya masih berusaha mengedepankan dialog. Menurut Dahrul, dalam rapat pleno pembahasan para anggota Dewan Pengupahan pada Senin lalu, angka KHL Tangsel disepakati Rp 2,226 juta per bulan. Dahrul menyebut, angka ini jauh dari harapan buruh.
Namun, buruh masih menekankan bahwa angka Rp 3,7 juta masih menjadi tuntutan UMK yang diharapkan bisa dipenuhi. Minimal, kata Dahrul, angka UMK Tangsel bisa lebih besar dari angka upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang selama ini menjadi patokan daerah-daerah di sekitarnya. UMP DKI Jakarta 2014 ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Tangsel Suyatman Ahmad membenarkan bahwa secara garis besar, angka KHL di Tangsel sudah disepakati.
Sementara itu, sebagian buruh di Kabupaten dan Kota Tangerang kecewa dengan penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Penetapan itu akan memengaruhi UMK Tangerang Raya (Kota dan Kabupaten Tangerang) serta Tangerang Selatan.
”Upah yang ditetapkan Jokowi itu dikhawatirkan memengaruhi besaran UMK Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan. Apalagi, saat ini, UMK untuk wilayah Tangerang Raya masih dibahas,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya Riden Hatam Aziz.
Menurut Riden, UMK Tangerang Raya selalu mengacu pada UMP DKI Jakarta. Penetapan UMP tersebut menandakan Jokowi lebih berpihak kepada pengusaha ketimbang buruh. Pihaknya tetap berupaya mendesak Dewan Pengupahan Tangerang untuk menaikkan UMK Tangerang sebesar 40 persen dari 2013 atau angka UMK sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
Koordinator Kabut Bergerak Sunarno mengatakan, buruh akan mengawal pleno penetapan UMK Kota Tangerang, Rabu ini. Hari ini ribuan buruh akan kembali mendatangi Balaikota Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, Forum Buruh DKI akan kembali menyatakan sikap penolakan terhadap penetapan UMP 2014.
(Kmps/kt)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis18 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis17 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Ciputat17 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan17 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis17 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis21 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset