Narasi yang salah. Faktanya, Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 melalui hasil quick count.
Selengkapnya di bagian pembahasan.
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
====
Kategori: Konten yang Salah/False Context
====
Sumber: Twitter
====
Narasi:
“Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
Bismillahirrahmanirrahim
#JKWBapakHoaxNasional
#JKWBapakHoaxNasional
HANYA DI INDONESIA
DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR”
====
Penjelasan:
Akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe yang disertai dengan tagar #JKWBapakHoaxNasional pada 6 Agustus 2020. Cuitan yang ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam (@MichelAdamADA_) itu telah mendapat respon sebanyak 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama. Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri karena ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang
memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
“Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari
Koran Tempo.
Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 sudah pernah diperiksa dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Dl (@Dessyln_2812) tersebut dapat dikaterorikan sebagai Konten yang Salah/False Context. Hal ini dikarenakan Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 seperti yang diklaim dalam narasi cuitan tersebut.
====
Referensi:
https://koran.tempo.co/read/nasional/441844/melawan-penyebar-hoaks-hitung-cepat
- Pemerintahan5 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Pemerintahan5 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Banten6 hari ago
Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten
- Banten5 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Pemerintahan5 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Nasional5 hari ago
Bangun Indonesia Melalui Pendidikan, Presiden Prabowo Subianto Temui Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar
- Nasional5 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah
- Nasional5 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Temui Grand Syekh Al-Azhar, Pererat Hubungan Keagamaan dan Pendidikan