Informasi tersebut salah. Bukan kegiatan pemujaan setan. Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan “Jumat Seram atau “Jumat Senang Ramai-Ramai” yang diadakan pada November 2019 lalu.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL TWITTER
===
NARASI:
Ieu mah itenas
===
PENJELASAN:
Ramai di media sosial Twitter terkait dengan beredarnya informasi sekte pemuja
setan di salah satu kampus swasta di Bandung, Jawa Barat. Dari informasi yang
dihimpun oleh sejumlah pengguna Twitter, kampus yang dijadikan sebagai tempat
pemujaan setan merujuk ke Institus Teknologi Nasional atau Itenas.
Menanggapi adanya informasi yang dirasa tidak sesuai dengan fakta, pihak terkait pun
akhirnya angkat bicara. Melansir dari media sosial Instagram @itenas.official,
dinyatakan bahwa informasi yang beredar terkait sekte pemujaan setan adalah
tidak benar. Itenas menjelaskan bahwa kegiatan pada foto atau video yang
beredar merupakan kegiatan “Jumat Seram” atau “Jumat Senang Ramai-Ramai”.
Berikut adalah klarifikasi yang disampaikan oleh Instagram @itenas.official:
“Sehubungan dengan beredarnya berita/informasi/video/postingan di media sosial Instagram, Twitter dan Youtube “Kampus Pemujaan Setan di Bandung” dengan hastag # Bandung # PemujaanSetan #
Kampus, kami menilai adanya penggiringan opini/persepsi bahwa kegiatan pemujaan
setan yang dimaksud terjadi di kampus kami, Institut Teknologi Nasional
Bandung. Hal ini terlihat dari pernyataan “di kampus It*n*s” yang terletak di
Jl. PHH Mustapa Bandung.
—
Berantas hoax dengan bijak menggunakan bersosial media”
Penjelasan
serupa juga dituturkan oleh Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan
Pemasaran Itenas Yulianti Pratama. Dijelaskan bahwa informasi yang beredar dirasa
dapat menggigir opini bahwa kegiatan tersebut terjadi di kampus Itenas. Berdasar
pada hal tersebut, Yulianti menegaskan bahwa di kampus Itenas tidak ada sekte
pemuja setan ataupun dengan ditualnya.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/fotopostingan
tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang
menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskannya,” jelas
Yulianti.
===
REFERENSI:
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025











