Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Hal tersebut tidak benar. Faktanya, dari pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Tiktok
https://archive.vn/goQM7
= = = = =
NARASI:
“Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai ☺️ semoga dipermudahkan”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Tiktok @nonihassan7 mengunggah video yang memperlihatkan tumpukan paket di sejumlah tempat dan tidak beraturan. Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan pekerja jnt melakukan mogok kerja karena gaji yang dipotong.
Setelah ditelusuri, melansir dari kompas.com menurut penjelasan Elena selaku Public Relations J&T Express Indonesia video tersebut bukan di Indonesia tetapi di Malaysia.
Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.
“Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,” demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak melansir dari tempo.co.
J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun. Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
Dengan demikian, klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji tidak benar. Pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663907/violent-sorting-parcels-jt-apologises-customers
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf















