Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Hal tersebut tidak benar. Faktanya, dari pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Tiktok
https://archive.vn/goQM7
= = = = =
NARASI:
“Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai ☺️ semoga dipermudahkan”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Tiktok @nonihassan7 mengunggah video yang memperlihatkan tumpukan paket di sejumlah tempat dan tidak beraturan. Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan pekerja jnt melakukan mogok kerja karena gaji yang dipotong.
Setelah ditelusuri, melansir dari kompas.com menurut penjelasan Elena selaku Public Relations J&T Express Indonesia video tersebut bukan di Indonesia tetapi di Malaysia.
Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.
“Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,” demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak melansir dari tempo.co.
J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun. Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
Dengan demikian, klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji tidak benar. Pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663907/violent-sorting-parcels-jt-apologises-customers
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN


















