Connect with us

BUKAN chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori : Konten yang Salah
===========================================

Akun Facebook Rifka Aini Putri (fb.com/rifka.aini.311) pada 12 Februari 2021 mengunggah sebuah video ke grup PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:

“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”

Advertisement

Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”

Sumber : https://archive.vn/cd6aU (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya chip GPS di KTP elektronik sehingga polisi tahu keberadaan kita adalah klaim yang salah.

Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.

Advertisement

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.

“Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik,” kata Zudan melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2/2021).

Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.

Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.

Advertisement

Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroiknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.

Sebelumnya, klaim yang mirip dengan klaim ini pernah beredar pada tahun 2020. Saat itu beredar klaim bahwa E KTP yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.

Klaim ini sudah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul “[SALAH] E KTP Yang Diproduksi China Sudah Dipasang Chip Untuk Menyadap Pembicaraan” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.

Saat itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan cip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.

Advertisement

Dilansir dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), cip KTP-el merupakan kartu pintar mikroprosessor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. Di dalam cip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.

Dilansir dari tribunnews.com, Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

REFERENSI
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210213111823-20-605798/kemendagri-respons-video-viral-chip-e-ktp-dibongkar
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/13/094400765/ramai-video-pembongkaran-chip-ktp-elektronik-apa-saja-data-di-dalamnya
https://turnbackhoax.id/2020/09/02/salah-e-ktp-yang-diproduksi-china-sudah-dipasang-chip-untuk-menyadap-pembicaraan/
https://www.bppt.go.id/profil/organisasi/100-press-release/press-release-2013/1664-press-release-pusat-teknologi-informasi-dan-komunikasi-bppt
https://www.tribunnews.com/techno/2019/10/21/mengenal-lebih-dekat-teknologi-chip-yang-tertanam-di-e-ktp

Copyright ©

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer