Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Hal tersebut tidak benar. Faktanya, dari pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Tiktok
https://archive.vn/goQM7
= = = = =
NARASI:
“Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai ☺️ semoga dipermudahkan”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Tiktok @nonihassan7 mengunggah video yang memperlihatkan tumpukan paket di sejumlah tempat dan tidak beraturan. Dalam video tersebut terdapat narasi yang menyebutkan pekerja jnt melakukan mogok kerja karena gaji yang dipotong.
Setelah ditelusuri, melansir dari kompas.com menurut penjelasan Elena selaku Public Relations J&T Express Indonesia video tersebut bukan di Indonesia tetapi di Malaysia.
Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.
“Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,” demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak melansir dari tempo.co.
J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun. Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
Dengan demikian, klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji tidak benar. Pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.nst.com.my/news/nation/2021/02/663907/violent-sorting-parcels-jt-apologises-customers
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
















