Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
Informasi palsu. BSSN telah menegaskan bahwa tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
===============
Kategori: Konten Palsu
===============
Sumber: WhatsApp
===============
Narasi:
“Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN),oleh Bpk Jokowi.
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
_Informasikan kepada mereka yang tidak tahu._
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
_Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada._
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
_Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar._
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati….”.
===============
Penjelasan:
Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang menginformasikan akan ada pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial milik masyarakat oleh pemerintah setelah dilantiknnya Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN).
Setelah ditelusuri, informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN merupakan hoaks lama yang beredar kembali. BSSN telah menegaskan bahwa tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.
Dengan demikian, informasi informasi terkait pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam ketegori konten palsu.
===============
Referensi:
Pemerintahan6 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis5 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi














