Jabodetabek
Coki Pardede Ditangkap Karena Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Coki Pardede ditangkap karena kepemilikan narkoba. Coki Pardede ditangkap pada Rabu, (1/9/2021). Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu.
“1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Narkotika Jenis Sabu Milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1),” demikian keterangan dari pihak kepolisian.
Coki Pardede ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Setelah digeledah, di rumah itu didapatkan barang bukti seperti yang disebutkan di atas.
Coki Pardede juga diinterogasi oleh polisi dalam penangkapan itu.
“Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug,” lanjut rilis tersebut.
“Iya betul, kejadiannya tadi malam,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, dilansir detik.
Pria bernama Reza Pardede itu ditangkap di kawasan Cisauk, Tangerang, sekitar pukul 13.00 WIB, 1 September 2021. Coki Pardede ditangkap di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Sampora, Cisauk, Tangerang. Itu adalah rumah yang diduga kediaman Coki Pardede.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa di alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjutnya penyelidik unit 2 sub 2 menindak lanjuti dengan melaksanakan observasi dan penyelidikan ke lokasi yang di maksud,” lanjut rilis tersebut.
“Kemudian setelah diinterogasi sdr. REZA PARDEDE (tsk 1) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. WELLY (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway yang beralamat di Jl. Ciledug Raya Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan,” jelasnya lagi.
Polisi pun menuju lokasi kedua sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Sesampai di lokasi kedua, polisi menemukan sosok bernama Welly.
“Setelah dilakukan interogasi, Sdri WELLY (tsk 2) mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada Sdr REZA PARDEDE (tsk 1).” (dtk)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya




























