Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap ‘MB’ (23) pasca mencuri handphone milik ‘YU’ (34) karyawati cantik di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, menjelaskan, aksi penjambretan itu bermula pada Jumat (07/12/2018) lalu, di mana korban meletakan dua unit handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.
Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018), ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut, lalu korban berteriak meminta tolong.
“Korban kaget tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (10/12/2018) pagi.
Kompol Iver Son Manossoh kembali menerangkan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar TKP kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Dan sampai saat ini kasus masih kita dalami dan dikembangkan,” pungkasnya. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














