Hukum
Dalam Satu Hari, Polisi Rilis 2 Jaringan Narkoba Malaysia

Kabartangsel.com- Dalam satu hari ini, Senin (4/2/2019) di Jakarta, Mabes Polri membongkar dan merilis jaringan dua sindikat narkoba asal Malaysia yang rencana siap diedarkan di Indonesia.
Keberhasilan pihak kepolisian, didapat atas kerjasamanya dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba tersebut.
Pertama dirilis yakni, kedua tersangka kakak beradik tersebut yakni RM Alias IY (39) dan AS (38). Keduanya berasal dari Sumatera Utara. Barang bukti saat ini telah disita pihak Kepolisian antara lain, Shabu sebanyak 50 kilogram, 15 ribu butir pil ecstasy dan narkotika jenis H-5 serta empat buah HP berbagai merk.
Rilis berikutnya yakni, polisi sukses membongkar sindikat narkotika jaringan Malaysia, Aceh dan Medan. Ke enam pelaku tersangka yang dibekuk polisi itu yakni, APS (54), Ei (51), JND (43), SYL (41), HS (30), dan AH (47). Para tersangka ini diatur oleh napi IS dari balik Lapas.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, para tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) juncto pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup.
Kata Eko, dari rilis kedua tersebut, barang bukti yang disita 15 ribu kilogram narkotika jenis shabu dan diperkirakan langkah Mabes Polri membongkar jaringan tersebut sehingga batal edar, telah menyelamatkan dua ratus empat puluh lima ribu jiwa. (FJR/WS-02)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























