Connect with us

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Agggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sesuai ketentuan Pasal 252 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, KPU mengumumkan DCS Anggota DPR RI untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis tanggal 12 s.d 21 Agustus 2018 dengan mencantumkan fotokopi identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada Ketua KPU melalui Ketua Pokja Pencalonan di Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta, bisa juga melalui fax 021-3145914 dan email pencalonan.dpr@kpu.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Helpdesk Pencalonan: 021-31931527 / HP. 081294094729.

Berikut DCS Anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Untuk versi pdf klik: DCS Anggota DPR RI Provinsi Banten DAPIL Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)

Advertisement

 

(red/fid)

Populer