Connect with us

Nasional

Dedi Mahfudin Kukuhkan Pokja Majelis Taklim Tangsel

Kepala Kantor Kemenag Tangsel Kukuhkan Pokja Majelis Taklim Kota Tangsel

Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Kota Tangsel dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin, Jum’at (15/12/2023), di aula kantor Kemenag Tangsel. Pengukuhan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Rizki Waludin.

Kepala Kantor menjelaskan Pokja Majelis Taklim bertugas untuk melakukan pembinaan dalam aspek kelembagaan, manajemen, sumberdaya manusia dan materi (kurikulum). Pokja ini juga diharapkan dapat menjadi organisasi tempat koordinasi berbagai program yang dilakukan majelis taklim dan wadah untuk belajar.

“Saya berharap fungsi Pokja Majelis Taklim Kota Tangsel ini nantinya dapat memastikan keberadaan Majelis Taklim yang ada di Kota Tangsel, dan melakukan pembinaan. Jangan sampai menjadi tempat bagi orang yang tidak bertanggung jawab sebagai alat politik, apalagi sampai berpolitik praktis, bahkan menjual politik secara langsung,” tegasnya.

Di akhir sambutannya Kepala Kantor mengajak seluruh pengurus Pokja untuk menjadikan kesempatan yang diberikan sebagai pengurus untuk dijalankan dan dimanfaatkan dengan baik. Terutama pada era digital saat ini, agar Pengurus Pokja dapat memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi program majelis taklim dengan konten yang menarik.

Advertisement

“Pokja majelis taklim juga menjadi wadah pengetahuan agama, serta dapat meningkatkan  fungsi majelis taklim dan melakukan peran yang lebih produktif dalam pembinaan rumah tangga bagi masyarakat. Jadikanlah Pokja ini sebagai sarana untuk meningkatkan fungsi majelis taklim serta sarana belajar yang strategis untuk mensyiarkan Islam,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Rizki Waludin, menuturkan majelis taklim harus dikelola dengan baik, tidak terlihat statis dan tidak berkembang.

“Karena mungkin kegiatannya monoton atau bahkan tidak miliki program kerja, lebih banyak sibuk mengurus seragam. Kepengurusan Mejelis Taklim juga harus mengalami pergantian, jangan itu-itu saja. Tata kelola majelis taklim seperti itu harus ditinggalkan dengan memperkenalkan pola manajemen modern yang lebih baik, terarah, dan efektif,” pungkasnya. (afm/fid)

Advertisement

Populer