Pemerintahan
Dengan Sisumaker, Surat Masuk dan Keluar di Tangsel Bisa Lebih Singkat

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) meluncurkan Sistem Informasi Surat Masuk Keluar (sisumaker). Sisumaker adalah salah satu sistem surat menyurat dengan menggunakan teknologi elektronik yang dipergunakan Pemkot Tangsel.
Sisumaker diharapkan mampu meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan menjadi semakin cepat dan efisien.
“Untuk sementara, penggunaan aplikasi Sisumaker hanya sampai pada disposisi surat. Biasanya, disposisi surat ke SKPD perlu waktu cukup lama, tetapi dengan adanya Sisumaker, prosesnya bisa dipersingkat,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Rabu (16/3/2016).
Dalam jangka panjang, Pemkot Tangsel secara bertahap akan mengembangkan sistem sertifikasi digital untuk menggantikan legalitas surat yang selama ini berupa tanda tangan pejabat terkait.
Di bawah pengawasan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Pemkot Tangsel tengah mengembangkan aplikasi sertifikasi digital.
“Kami akan melihat dulu perkembangan Sisumaker dulu. Ketika aparat pemerintahan sudah terbiasa menggunakannya, makan teknologi lainnya akan segera di-upgrade,” kata Airin. (bis/kts)
-
Bisnis3 hari ago
Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
-
Bisnis3 hari ago
Tren Bisnis Digital 2025: Freelance Marketer Makin Diburu
-
Sport3 hari ago
Live Streaming Manchester United vs ASEAN All Stars, Tayang di TV Mana?
-
Bisnis3 hari ago
KAI Dukung Ekspresi Literasi Pelajar Bandung di Expo Buku SMP YWKA
-
Bisnis2 hari ago
Rekor Terbaru LRT Jabodebek Tembus Layani 114.000 Pengguna pada 28 Mei 2025
-
Bisnis3 hari ago
Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Daop 6 Bersama BNN Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check
-
Nasional2 hari ago
200.540 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Pastikan Kelancaran, Kesehatan Hewan Kurban hingga Kestabilan Harga Sembako di Tangsel Jelang Idul Adha 2025