Hukum
Di Cilincing, Polisi Tekuk Pelaku Curanmor

Kabartangsel.com — Aksi nekat pencurian motor (Curanmor) dengan kekerasan masih saja terjadi. Beruntung pihak Kepolisian Sektor Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara gerak cepat menekuk JYP (26), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Diinformasikan oleh Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara bahwa telah meringkus pelaku (JYPN) berprofesi tidak bekerja, lantaran mencuri kendaraan bermotor milik FDF (20) pada Jumat (03/12), di Semper Barat Cilincing,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJNews, Sabtu (08/12).
Argo menambahkan, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 93/ K /XII/RES.1.8./2018/Sek.Cili. Tanggal 07 Desember 2018 atas nama pelapor FDF. Dalam kasus itu, didapati tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pada saat itu motor korban sudah berhasil dirampas dan dikuasai oleh pelaku serta beberapa temannya, namun korban berhasil menangkap pelaku dan berhasil mengambil motor tersebut. Pelaku JYPN berhasil ditangkap dan pelaku yang lain berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran,” urainya.
Sementara barang bukti motor berikut suratnya telah diamankan pihak Kepolisian termasuk keterangan saksi saksi untuk dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























