Connect with us

Hukum

Hebat! Petugas Polsek Cilincing Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Kabartangsel.com — Petugas dari Polsek Cilincing di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Cilincing, Jakut, pada Jumat (07/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kombes Argo, pencurian dengan kekerasan tersebut berawal saat sepeda motor milik korban sedang dipakai di jalan Sungai Brantas, Jakut.

Barang bukti motor yang diamankan polisi
Barang bukti motor yang diamankan polisi.

Lanjut Kombes Argo, ketika melintas korban bersama saksi diberhentikan paksa oleh pelaku bersama keempat teman lainnya.

Dan, saat itu motor korban sudah berhasil dirampas serta dikuasai oleh pelaku. Beruntung, korban berhasil menangkap pelaku dan mampu mengambil motor tersebut.

Barang bukti STNK yang diamankan polisi.
Barang bukti STNK yang diamankan polisi.

“Pelaku ‘JYPN’ berhasil ditangkap dan pelaku yang lain berhasil melarikan diri, selanjutnya korban melapor ke Polsek Cilincing Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Sabtu (08/12/2018).

Sementara itu, barang bukti yang disita oleh polisi antara lain, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT, satu lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT tahun 2013 warna Ungu, dan nomer BPKB sepeda motor dengan nomor J-05214510.

Advertisement

Pihak penyidik pun sudah memeriksa para saksi. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. (FER).

Populer