Connect with us

Rakernas Serikat Media Siber Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung pada hari kedua, Kamis (26/7/18) di Sari Pacifik Hotel, Jakarta, mengundang Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dalam sebuah diskusi.

Stanley, mengatakan, saat ini media online lebih banyak memberitakan masalah politik daripada berita-berita tentang potensi daerah yang justru lebih menarik dan menjual.

Dalam UU Pokok Pers No 40/1999, lanjut Stanley, ada dua hal penting yakni pertama mengembangkan kemerdekaan pers agar tidak ditumpangi penumpang gelap yang tidak memiliki latar belakang jurnalistik dan yang kedua memberi kehidupan dalam dunia pers.

Dalam segala persoalan yang dihadapi profesi jurnalis saat ini, kata Stenly, Dewan Pers telah berupaya mengembalikan kepercayaan pada profesi jurnalistik, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap munculnya berita-berita hoax.

Advertisement

Selain itu, kata dia, Dewan Pers mengembangkan otoritas kebenaran faktual arus utama yakni dengan memperingatkan media online untuk tidak memunculkan berita di media sosial yang memungkinkan masyarakat memberikan komentar negatif yang berujung pada terjeratnya sang komentator dengan UU ITE.

ā€œMaka sudah selayaknya admin media online mematikan komentar-komentar yang muncul dalam pemberitaan,ā€ ujarnya Stanley.

Menurutnya, kehormatan profesi wartawan haruslah dinaikkan derajatnya setelah beberapa tahun terakhir tercoreng.

ā€œJadi wartawan itu mahasiswa seumur hidup, artinya belajar seumur hidup,ā€ ujarnya.

Advertisement

Terkait dengan SMSI, pria yang telah menulis 67 buku itu, mengatakan, bila SMSI dapat masuk dalam Dewan Pers tentu akan menjadi darah segar bagi Dewan Pers.

Dewan Pers, kata Stenly, sudah menerima setumpuk dokumen dari SMSI. Langkah selanjutnya, Dewan Pers akan mendata perusahaan pers di berbagai daerah yang merupakan anggota SMSI.

ā€œ(Setelah di data) Kalau memenuhi syarat, maka akan dirapatkan dan dinyatakan bahwa SMSI merupakan organisasi termuda di Dewan Pers,ā€ bebernya disambut tepuk tangan peserta Rakernas dari 31 Provinsi.

Ditambahkannya, setelah nanti SMSI bergabung ke Dewan Pers. Maka SMSI dapat menjalankan berbagai pelatihan di Indonesia Tengah, Timur dan Barat.

Advertisement

ā€œNanti Dewan Pers siap memberikan pelatihan,ā€ katanya. (SIN/jr/fid)

Populer