Nasional
Dilaporkan ke Bawaslu, Kang Emil: Itu Ulah Orang-orang Iseng
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2019/02/Dilaporkan-ke-Bawaslu-Kang-Emil-Itu-Ulah-Orang-orang-Iseng.jpg)
Kabartangsel.com, BANDUNG – Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Jokowi-Ma’ruf, Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia diduga melakukan pelanggaran pemilu karena melakukan kampanye terbuka sebelum waktunya.
Mengenai hal itu, Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat mengatakan, tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukannya. Kegiatan di Garut, Jawa Barat itu terbagi dalam dua agenda, yaitu pertama peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-93, kemudian setelah itu berlanjut ke deklarasi relawan.
Menururnya, dia hanya berorasi di kegiatan deklarasi relawan. Sedangkan saat harlah NU hadir sebagai tamu undangan dan tidak memberikan sambutan apa pun.
“Itu di panggungnya jelas ada nomornya berarti memang acara itu dari awal adalah acara deklarasi. Saya juga tidak pidato di acara yang pertama kan,” ujar Kang Emil sapaan akrabnya di Rumah Situbondo Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
Dalih lain yang digunakan oleh pejabat yang akrab disapa Kang Emil itu juga, yaitu soal kampanye di akhir pekan. Karenanya otomatis tidak perlu cuti sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Saya taat aturan, datang di hari weekend. Tidak bicara di yang formal, bicaranya di acara deklarasi,” imbuhnya.
Meski demikian, Kang Emil membenarkan jika dia menyerukan kata ’01 juara’ saat berorasi di acara deklarasi relawan. “Betul, di deklarasi, di acara ronde kedua,” jawabnya.
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Bandung itu menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu hanya ulah orang iseng. Dia menganggap pelapor sudah salah memberikan penafsiran atas kegiatan yang dilakukannya.
“Cuma hari ini saya paham apapun yang dilakukan ya mungkin itu, ulah orang iseng-iseng. Yang sengaja bikin tafsir kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu resiko ya,” pungkas Kang Emil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye terbuka sebelum waktunya. Dugaan ini dilaporkan oleh Muhajir selaku anggota Tim Advokasi Indonesia Bergerak.
Muhajir menduga ada kampanye terselubung yang dilakukan oleh Kang Emil pada acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU, Sabtu (9/2) di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di hadapan puluhan ribu massa yang hadir, Kang Emil menyampaikan orasi politik. Dia mengajak massa untuk teriak ’01 juara’. Hal ini yang dianggap Muhajir sebagai pelanggaran kampanye terbuka, karena kampanye terbuka baru diperbolehkan KPU 21 hari terakhir.
(JPC)
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis5 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional6 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Banten6 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA
-
Sport6 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi