Untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur yang dikukuhkan di halaman kantor DPU Tangsel, Kecamatan Setu, Senin (20/3/2017). Tim ini bertugas untuk mengontrol dan juga sigap terhadap permasalahan infrastruktur yang ada di Kota Tangsel.
“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pada bidang infrastruktur. Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur ini untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kepala DPU Kota Tangsel Retno Prawati, ST., MM.
Menurut Retno, dengan adanya gebrakan yang dilakukan oleh DPU Tangsel membentuk Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur ini, maka keluhan masyarakat dalam persoalan infrastruktur seperti jalan, drainase maupun lingkungan dapat cepat teratasi.
“Tim ini akan berada di lapangan untuk mengontrol kondisi infrastruktur, saya berharap tim tidak hanya menunggu keluhan dari masyarakat, tetapi kontrol langsung ke titik yang memang perlu diprioritaskan infrastrukturnya, kita upayakan keluhan dari masyarakat akan cepat tertangani dan juga tepat sasaran,” imbuhnya.

Pada pengukuhan tersebut, Sekretaris DPU Kota Tangsel, Aris Kurniawan membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur. SK Kepala Dinas Pekerjaan umum tentang Penetapan tim gerak cepat pelayanan infrastruktur bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf A. Perlu dijelaskan bahwa Dinas pekerjaan umum Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2017, mengingat 1. Perlu ditetapkannya tim gerak cepat pelayananan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Sesuai Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Tandas Aris di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel.
Aris mengatakan, Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur yang telah dikukuhkan harus mampu lebih cepat mengatasi persoalan di lapangan secara cepat.
“Saya harap tim yang dikukuhkan ini mampu mengatasi persoalan lapangan dengan cepat, tepat dan tuntas,” tegas Aris usai membacakan SK DPU Tangsel.

Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tim Gerak Cepat Pelayanan Infrastruktur terbagi dalam beberapa bidang, antara lain bidang sumber daya air terdiri dari tim operasional pemeliharaan tandon dan rumah pompa, tim operasional pemeliharaan sungai dan pengendalian banjir, serta tim pemeliharaan alat berat dan pengerukan.
Di bidang Bina Marga terdapat tim operasional pemeliharaan jalan kota wilayah I (Setu dan Pamulang), wilayah II (Ciputat dan Ciputat Timur) dan wilayah III (Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara).
Selanjutnya pada bidang Drainase dan Pedestarian terdapat tim pemeliharaan drainase jalan kota dan pemeliharaan pedestrian jalan kota. Sedangkan untuk tim dari UPT wilayah I (Setu dan Pamulang), wilayah II (Ciputat dan Ciputat Timur) dan wilayah III (Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara), masing-masing UPT dibentuk dua tim yaitu tim pemeliharaan jalan lingkungan dan tim pemeliharaan drainase lingkungan. (ADV)
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport12 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














