Hukum
Dipicu Perusakan CCTV, 5 Pelaku Bentrokan di Jaksel Diciduk Polisi

Dua kelompok massa terlibat bentrok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menduga keributan tersebut disebabkan perusakan kamera CCTV di dalam sebuah proyek pembangunan.
Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan lima pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial HD (44), RS (23), NW (25), MA (22), dan DKA (45).
“Ada beberapa peristiwa dugaan tindak pidana sebelum peristiwa hari Minggu (12/5) siang, salah satunya perusakan CCTV pada Sabtu malam atau Minggu dini hari,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Perusakan CCTV tersebut, lanjut Yossi, membuat pelaku DKA (45) dan kelompoknya tersulut emosi. Kemudian pelaku pun meluapkan emosinya dengan melukai korban AR (36) menggunakan sebilah golok.
“Setelah adanya perusakan yang diduga dilakukan korban penganiayaan dan teman-temannya, hal ini memancing emosi,” ujarnya.
“Malam itu tidak bertemu, namun sudah diketahui siapa orangnya, maka siang hari ketika si korban melintas di TKP tersangka tersulut emosi dan melakukan penyerangan terhadap korban,” imbuhnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















