Kabupaten Tangerang
Disabet Senjata Tajam Gangster, Tiga Pelajar Di Balaraja Tangerang Luka-luka

Tiga orang Siswa SMA swasta di Cisoka, Kabupaten Tangerang luka-luka usai disabet senjata tajam diduga gengster.
Peristwa tersebut terjadi di Kampung Kiara, Desa Cengkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang sekura pukul 18:20 pada Selasa, (1/11/2022).
Ketiga siswa korban pembacokan tersebut Faisal dan Madyani, keduanya, siswa SMA Yapidsa Cisoka serta Yohanes Febrianto, Siswa SMA Karya Bangsa.
Atas kejadian tersebut korban dilarikan dan dirawat di RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan.
“Korban sebanyak tiga orang mengenakan seragam sekolah, satu siswa berasal dari Taman Kirana dan bersekolah di SMA Karya Bangsa Munjul,”kata salah satu saksi mata, Irhamudin.
Irhamudin mengatakan, saat ini korban dirawat di RSUD Balaraja, korban mengalami luka parah pada bagian pergelangan tangan, akibat sabetan senjata tajam.
“Kronologisnya saya ga tau, dan yang jelas salah satu korban bernama Yohanes starus pelajar merupakan warga Taman Kirana, Desa Pesanggrahan Solear,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Ya benar, saat ini dilakukan penyelidikan” tandasnya. (RIK)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD





























