Connect with us

Ciputat Timur

Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di Ciputat Timur

Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan tim gabungan melakukan Operasi Yustisi di Jalan Ir. Juanda Kecamatan Ciputat Timur.

Razia yang digelar oleh tim gabungan Polisi Sektor Ciputat, Polres Jakarta Timur, TNI Danramil Ciputat, Sat Pol PP, Dishub, serta Pengadilan Tigaraksa, menjaring seluruh warga yang melintas disepanjang jalan tersebut.

“Baik dari warga Kota Tangsel maupun warga dari luar, semua diberhentikan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, Kamis (3/10/2013).

Dalam razia itu, setiap warga yang melintas dialihkan ke halaman showroom Kawasaki, kemudian petugas gabungan yang sudah bersiaga, memeriksa identitas KTP asli penduduk. Bila tak membawa KTP, warga langsung disidang ditempat tindak pidana ringan atau tipiring.

Advertisement

“Ada denda yang akan dikenakan sebagai sanksi, maksimal sampai Rp 50 ribu,” kata Toto.

Benar saja, baru setengah jam digelar razia yustisi, sudah lebih dari 20 orang yang terjaring karena tidak membawa KTP. Sebab, baik pengendara motor, warga di dalam angkutan umum, mini bus, sampai mobil pribadi pasti dihentikan, untuk mengikuti pemeriksaan KTP.

“Razia ini semata-mata hanya untuk menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya membawa KTP atau identitas pribadi bila bepergian atau meninggalkan rumah,” ujar Toto. (Oz/kt)

Advertisement

Populer