Oleh: Muhamad Ali
Saya selesai membaca 397 halaman disertasi Dr. Abdul Aziz dan tanggapan-tanggapan promotor dan para pengujinya. Pertama-tama, saya mengucapkan selamat atas kerja keras Abdul Aziz dan para pembimbing dan pengujinya. Juga kepada istri dan anak-anaknya. Meneliti dan menulis disertasi itu pengorbanan luar biasa.
Disertasi ini tidak bertujuan menghalalkan hubungan seks diluar nikah yang umumnya dikategorikan zina, secara bebas dan tanpa batasan. Abdul Aziz berusaha menjelaskan bagaimana Muhammad Shahrur mendefinisikan “milk al-yamin”, zina dan fahisyah yang berbeda dengan pandangan ulama pada umumnya. Shahrur menggunakan pendekatan saintifik terhadap Quran dengan menggunakan paradigma “Islam cocok bagi semua tempat dan zaman” dan “Dengarlah pesan Nabi seperti Nabi baru wafat kemarin”, ingin mengintegrasikan konsep “Islam” universal, dan teori-teori saintifik, teorem matematik, Marxist, secara pilih-pilih/eklektik. Shahrur memang bukan didikan tafsir atau fiqh, tapi dosen sains yg ia percaya lebih mampu memahami pesan-pesan Islam di zaman moderen.
Disertasi ini punya banyak kelebihan. Abdul Aziz menggunakan sumber-sumber primer dan sekunder, bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, dan mengeritik beberapa poin pemikiran Muhammad Shahrur: bias jender, inkonsistensi bahasa dan bbrp poin lain. Ada nuansa inter-disipliner juga.
Tapi ada kelemahan-kelemahan teoritis dan metodologis, dan pernyataan-pernyataan umum seperti tentang Deklarasi HAM yang perlu dikhususkan dan diperbaiki. Ada poin-poin yang harus diperjelas lebih dalam. Bagaimana sebenarnya pendapat Shahrur ttg milk al-yamin itu? Apakah ada perubahan dan kontradiksi? Ini perlu diperjelas. Dalam beberapa hal, pembahasan terlalu melebar. Metode “hermenetika” yg digunakan juga tidak cukup jelas kaitannya dengan topik pokok bahasan.
Bagian implikasi juga terjadi jumping conclusion: kesimpulan melompat. Ada variabel-variabel yang hilang. Aziz juga membuat kesimpulan-kesimpulan yang sebagiannya tidak cukup dibahas di bab-babnya
Bagian saran-saran juga tidak perlu ada dalam disertasi ini.
Disertasi ini bisa direvisi dan diperkuat. Dan para promotor dan penguji telah melakukan tugas akademik mereka sesuai dengan kapasitas dan keahlian mereka.
Saya harus menulis kajian yang serupa jika ingin benar-benar membahas disertasi ini, tapi saya tidak ada keinginan untuk melakukannya. Silahkan calon-calon doktor yang lain melakukan kajian-kajian serupa sehingga ilmu pengetahuan berkembang.
Sepertinya gara-gara media masa dan media sosial, topik penting yang seharusnya bisa dikaji secara ilmiah dan adil menjadi kontroversi publik dan hujat menghujat yang tidak perlu.
Sumber: Facebook Muhamad Ali
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan














