Pemerintahan
Dishubkominfo Tangsel: KIR dan Tower Masih Jadi Penyumbang PAD Terbesar
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, bahwa untuk PKB sendiri pada tahun 2014 ditargetkan hingga Rp1,450 miliar. Faktanya, justru pada tahun tersebut total penerimaan mencapai Rp1,621 miliar lebih. Kenaikannya kata Sukanta hingga 111,86 persen.

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel merilis, bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)-KIR dan Tower masih menjadi primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, bahwa untuk PKB sendiri pada tahun 2014 ditargetkan hingga Rp1,450 miliar. Faktanya, justru pada tahun tersebut total penerimaan mencapai Rp1,621 miliar lebih. Kenaikannya kata Sukanta hingga 111,86 persen.
“100 persen lebih capainnya dari target,” ujarnya, Rabu (30/9/2015).
Selain dua objek PAD tersebut, Dishubkominfo juga menangani retribusi izin trayek, lintasan terminal, parkir tepi jalan umum (on street) dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Sumbangan terbesar selanjutnya disusul dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yang diakuinya tembus hingga Rp1,103 miliar lebih.
Menurut Sukanta, angka tersebut di luar dugaan, karenanya jauh dari prediksi awal yang hanya Rp374,725 juta lebih saja. Karena berpotensi memberi kontribusi yang besar, untuk itu Dishubkominfo akhirnya menerbitkan regulasi penataan menara telekomunikasi.
Tercatat, ada 379 menara telekomunikasi berdiri di Tangsel, dan 306 unit telah mengantongi rekomendasi. Sisanya, kata Sukanta masih dalam proses administrasi. Setelah melalui proses tersebut, dilakukan pemeriksaan site & cell plan yakni dengan mendatangi langsung lokasi menara telekomunikasi.
Pemkot Tangsel sendiri untuk urusan site & cell plan telah diatur di dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi Bersama di Kota Tangsel.
“Semuanya sudah diatur di dalam perwal itu,” tegasnya. Istilahnya, ada review cell plan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian, demikian ditambahkan Sukanta. Hal ini menjadi penting, disebabkan laju pembangunan Tangsel yang begitu pesat, sehingga berkorelasi dengan pertumbuhan penduduk yang memicu menjamurnya pemukiman padat.
“ Mulai diperketat,” tegas Sukanta lagi.
Kontribusi lainnya retribusi izin trayek sebesar Rp144,252 juta, melebihi target hingga 106 persen lebih jika disesuaikan dengan harapan di tahun 2014, yakni Rp135,330 juta. Untuk mendongkrak sumbangan tahun ini, dari retribusi-retribusi tersebut, Dishubkominfo mencoba mencari pola baru yang akan dimasukkan ke dalam rencana strategis (renstra) dinas yang dipimpinnya. (tsn/kts)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang




































