Pemerintahan
Disperkimta Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2025, Prioritas Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 369 unit yang dialokasikan pada APBD 2025, serta tambahan 17 unit dari APBD perubahan.
“Progres bedah rumah ini sudah berjalan dalam tiga tahap ya, tahap pertama sebanyak 200 unit sudah selesai 100 persen, tahap kedua 169 unit juga telah rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO), sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” jelas Aries, pada Jumat (29/08/2025).
Penentuan lokasi rumah yang menjadi prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap wilayah. Wilayah yang paling banyak memerlukan bantuan bedah rumah akan menjadi prioritas utama. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel mendapat perhatian dalam program ini.
Aries menegaskan, program ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, tanpa dukungan pemerintah pusat ataupun CSR swasta.
Adapun, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya jumlah pemohon untuk bantuan perbaikan rumah layak huni ini, dan masih ada saja warga yang masih terakomodir seluruhnya karena keterbatasan anggaran juga.
“Kendala dari sisi permasalahan teknis di lapangan tidak ada, hanya saja permasalahannya pada unit yang dibangun masih terbatas jumlahnya, mengingat permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berdasarkan data base saat ini sudah mencapai 1.500-an,” kata dia.
Ia juga mengimbau warga yang ingin mengajukan bantuan agar melalui mekanisme resmi dan mengikuti prosedur atau ketentuan yang diberlakukan, agar warga tidak ada salah paham jika ada yang belum terakomodir.
“Warga jika ingin mendapatkan bantuan bedah rumah, bisa menghubungi ketua RT/RW/BKM di wilayahnya masing-masing untuk diusulkan melalui Musrenbang, atau diusulkan melalui usulan pokok pikiran anggota DPRD dan bisa juga diusulkan langsung ke dinas (Perkimta),” jelasnya.
Untuk ke depannya, Dinas Perkimta berharap pagu anggaran bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Pasalnya, sejumlah komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang masih sering tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Harapan dari dinas, agar pagu anggaran per/unitnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, mengingat kondisi saat ini masih ada kebutuhan pembangunan rumah tidak layak tersebut yang belum terakomodir dalam RAB, seperti septictank, mesin jetpump, pemasangan listrik baru, dan akses pintu belakang,” ujarnya. (fid)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan2 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan




































