Pemerintahan
Disperkimta Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2025, Prioritas Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 369 unit yang dialokasikan pada APBD 2025, serta tambahan 17 unit dari APBD perubahan.
“Progres bedah rumah ini sudah berjalan dalam tiga tahap ya, tahap pertama sebanyak 200 unit sudah selesai 100 persen, tahap kedua 169 unit juga telah rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO), sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” jelas Aries, pada Jumat (29/08/2025).
Penentuan lokasi rumah yang menjadi prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap wilayah. Wilayah yang paling banyak memerlukan bantuan bedah rumah akan menjadi prioritas utama. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel mendapat perhatian dalam program ini.
Aries menegaskan, program ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, tanpa dukungan pemerintah pusat ataupun CSR swasta.
Adapun, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya jumlah pemohon untuk bantuan perbaikan rumah layak huni ini, dan masih ada saja warga yang masih terakomodir seluruhnya karena keterbatasan anggaran juga.
“Kendala dari sisi permasalahan teknis di lapangan tidak ada, hanya saja permasalahannya pada unit yang dibangun masih terbatas jumlahnya, mengingat permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berdasarkan data base saat ini sudah mencapai 1.500-an,” kata dia.
Ia juga mengimbau warga yang ingin mengajukan bantuan agar melalui mekanisme resmi dan mengikuti prosedur atau ketentuan yang diberlakukan, agar warga tidak ada salah paham jika ada yang belum terakomodir.
“Warga jika ingin mendapatkan bantuan bedah rumah, bisa menghubungi ketua RT/RW/BKM di wilayahnya masing-masing untuk diusulkan melalui Musrenbang, atau diusulkan melalui usulan pokok pikiran anggota DPRD dan bisa juga diusulkan langsung ke dinas (Perkimta),” jelasnya.
Untuk ke depannya, Dinas Perkimta berharap pagu anggaran bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Pasalnya, sejumlah komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang masih sering tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Harapan dari dinas, agar pagu anggaran per/unitnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, mengingat kondisi saat ini masih ada kebutuhan pembangunan rumah tidak layak tersebut yang belum terakomodir dalam RAB, seperti septictank, mesin jetpump, pemasangan listrik baru, dan akses pintu belakang,” ujarnya. (fid)
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang5 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik






















