Connect with us

Hukum

Ditangkap Polisi, Ini Wajah Penipu Yang Catut Nama Jokowi

Kabartangsel.com – Ada- ada saja ulah penipu belakangan ini. Demi memuluskan niat jahatnya, pelaku ISP (39) membawa nama Presiden Jokowi untuk bisa mengelabui korbannya dengan menawarkan pinjaman lunak sebesar Rp 15 Juta dengan syarat membayar administrasi Rp 500 ribu sd Rp 650 ribu dan embel-embel jika Jokowi menang, para korban tidak perlu mengembalikan hutang tersebut.

Atas usahanya tersebut, pelaku ISP berhasil mengelabui 14 korban. Melihat kelakuan ISP, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Melalui Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Cyber Crime, pelaku ISP berhasil ditangkap pada Kamis (24/1/2019) di Kampung Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Pelaku ditangkap pada tangaal 24 Januari 2019 malam dirumahnya di Pulogadung Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat merilis kasus penipuan yang merugikan warga. (Dok/Kabartangsel.comNews).

Argo menjelaskan, modus pelaku menjanjikan akan memeberikan pinjaman uang sebesar Rp 15 Juta kepada masyarakat, apabila warga menyetor administrasi ke pelaku sebesar Rp 500 Ribu – Rp 600 Ribu dan tidak perlu mengembalikan hutang jika Jokowi kembali menang menjadi Presiden RI pada pemilu nanti.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 14 korban tertipu modus pelaku, dalam melakukan aksi penipuan tersebut tersangka ISP berpura-pura melakukan survey terhadap rumah dan usaha korban serta meminta foto copy identitas.

Advertisement

“Setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka ISP menjanjikan kepada korban akan menerima pinjaman tersebut akhir bulan Desember 2018,” ujarnya.
Selain itu 14 korban hasil penipuan mendapat kerugian sebesar Rp 10 Juta, akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (FJR/WS-02).

Populer