Hukum
Ditangkap Polisi, Ini Wajah Penipu Yang Catut Nama Jokowi

Kabartangsel.com – Ada- ada saja ulah penipu belakangan ini. Demi memuluskan niat jahatnya, pelaku ISP (39) membawa nama Presiden Jokowi untuk bisa mengelabui korbannya dengan menawarkan pinjaman lunak sebesar Rp 15 Juta dengan syarat membayar administrasi Rp 500 ribu sd Rp 650 ribu dan embel-embel jika Jokowi menang, para korban tidak perlu mengembalikan hutang tersebut.
Atas usahanya tersebut, pelaku ISP berhasil mengelabui 14 korban. Melihat kelakuan ISP, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Melalui Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Cyber Crime, pelaku ISP berhasil ditangkap pada Kamis (24/1/2019) di Kampung Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Pelaku ditangkap pada tangaal 24 Januari 2019 malam dirumahnya di Pulogadung Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).
Argo menjelaskan, modus pelaku menjanjikan akan memeberikan pinjaman uang sebesar Rp 15 Juta kepada masyarakat, apabila warga menyetor administrasi ke pelaku sebesar Rp 500 Ribu – Rp 600 Ribu dan tidak perlu mengembalikan hutang jika Jokowi kembali menang menjadi Presiden RI pada pemilu nanti.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 14 korban tertipu modus pelaku, dalam melakukan aksi penipuan tersebut tersangka ISP berpura-pura melakukan survey terhadap rumah dan usaha korban serta meminta foto copy identitas.
“Setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka ISP menjanjikan kepada korban akan menerima pinjaman tersebut akhir bulan Desember 2018,” ujarnya.
Selain itu 14 korban hasil penipuan mendapat kerugian sebesar Rp 10 Juta, akibat perbuatan tersebut, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (FJR/WS-02).
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober







































