Lieus Sungkharisma ditangkap anggota Polda Metro Jaya di mana diduga dengan perkara makar. Lieus tiba di Polda Metro sekira pukul 10.13 WIB.
Usai keluar dari mobil Lieus mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses penahanan polisi tersebut.
“Di tahan ya ga papa, saya udah ikuti aja padahalkan panggilan baru dua,” demikian kata Lieus saat diamankan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia juga bigung lantaran tiba – tiba dirinya langsung ditarik dan segera diamankan kepolisian.
“Saya langsung ditarik. Saya diangkat kayak ogoh-ogoh ya kan. Adil gak adil lah ini mah. Ini apa ini dituduhnya makar,” ujar Lieus.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Lieus.
Akan tetapi, Lieus tidak hadir dalam pemeriksaan terkait tuduhan menyebarkan hoax serta makar.
Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Perkara yang dilaporkan merupakan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107. (PMJ).
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













