Lieus Sungkharisma ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada media.
“Tadi pagi yang bersangkutan telah kita amankan. Untuk sementara dugaan makar ya. Nanti akan diketahui,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (20/5).
Menurut Argo Yuwono, pria tersebut diamankan dikediamannya yang berada di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Lieus untuk mencari barang bukti atas dugaan makar tersebut.
“Penggeledahan untuk mencari barang bukti. Nanti akan dibawa ke Polda Metro,” tandas Aro.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan makar. Hal itu tercatat dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Sebelumnya, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Lieus juga sempat mangkir dari panggilan polisi. (pmj).
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?












