Lieus Sungkharisma ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada media.
“Tadi pagi yang bersangkutan telah kita amankan. Untuk sementara dugaan makar ya. Nanti akan diketahui,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (20/5).
Menurut Argo Yuwono, pria tersebut diamankan dikediamannya yang berada di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman Lieus untuk mencari barang bukti atas dugaan makar tersebut.
“Penggeledahan untuk mencari barang bukti. Nanti akan dibawa ke Polda Metro,” tandas Aro.
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan makar. Hal itu tercatat dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Sebelumnya, Lieus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Lieus juga sempat mangkir dari panggilan polisi. (pmj).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2












