Connect with us

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Dahlan Iskan Terima dengan Penuh Tanggungjawab

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jum’at (5/6/2015), menetapkan mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun Anggaran 2011-2013.

Berikut ini tanggapan Dahlan Iskan;

Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggungjawab. Setelah ini saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya.

Saya ambil tanggungjawab ini karena sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saya memang harus tanggungjawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggungjawab itu.

Advertisement

Saya juga banyak ditanya soal usulan-usulan saya untuk menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Saya jawab bahwa itu karena saya ingin semua proyek bisa berjalan. Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu.

Kini ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup.

Saya akan minta teman-teman direksi PLN untuk mengijinkan saya melihat dokumen-dokumen lama karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN. (rm)

Advertisement


Populer