Hukum
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Spare Part Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 10,8 Miliar

Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta. Dalam kasus ini, diduga spare part ilegal tersebut disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30). Polisi pun masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta. Melalui pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah surat pesanan yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut mengenai pengiriman dan pembayaran. Pemilik toko membayar langsung untuk pesanan mereka, sementara VV menjanjikan pengiriman langsung ke gudang pemilik toko tanpa memberikan informasi tentang proses pengirimannya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali untuk menawarkan barang-barangnya. Meski begitu, jalur pengiriman spare part ilegal ini masih terus ditelusuri.
“Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” jelas Helfi.
Bareskrim Polri kini tengah mendalami bagaimana proses penyelundupan ini dilakukan, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi atau jalur ilegal lainnya. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal yang terdiri dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total barang bukti yang diamankan antara lain:
“Dari penyelidikan ini, total nilai barang yang kita sita mencapai Rp 3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar,” tegas Helfi.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























