Hukum
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Spare Part Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 10,8 Miliar

Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta. Dalam kasus ini, diduga spare part ilegal tersebut disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30). Polisi pun masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta. Melalui pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah surat pesanan yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut mengenai pengiriman dan pembayaran. Pemilik toko membayar langsung untuk pesanan mereka, sementara VV menjanjikan pengiriman langsung ke gudang pemilik toko tanpa memberikan informasi tentang proses pengirimannya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali untuk menawarkan barang-barangnya. Meski begitu, jalur pengiriman spare part ilegal ini masih terus ditelusuri.
“Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” jelas Helfi.
Bareskrim Polri kini tengah mendalami bagaimana proses penyelundupan ini dilakukan, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi atau jalur ilegal lainnya. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal yang terdiri dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total barang bukti yang diamankan antara lain:
“Dari penyelidikan ini, total nilai barang yang kita sita mencapai Rp 3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar,” tegas Helfi.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”



































