Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi melaksanakan Proses Paripurna Persetujuan Bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 di Gedung DPRD Tangsel, Setu pada Sabtu, 30 November 2019.
Menurut Fraksi Golkar, Sukarya, sebelumnya proses ini sempat tertunda. Namun, kami DPRD Kota Tangsel sudah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan pembangunan Kota Tangsel.
Mekanisme dan Proses Pengesahan Rancangan APBD TA 2020 sudah benar dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yakni PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Pengesahan R-APBD 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD bukan tahapan final. Karena Draft R-APBD 2020 akan kembali dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah. APBD merupakan instrumen untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2016-2021. “Jika saja terjadi penundaaan pengesahanan APBD 2020, maka proses RPJMD Tangerang Selatan akan terganggu dan akan ada fase yang hilang dalam proses pembangunan tersebut dan tidak mungkin menggunakan APBD tahun sebelumnya,” kata Sukarya didampingi fraksi PKS, Demokrat, PKB, PSI dan lainnya.

Terkait dengan dinamika proses yang bekembang dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020 merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Terkait hal ini DPRD Kota Tangsel sudah melakukan konsultasi sejumlah lembaga pemerintah seperti Direktur Perencanaan Anggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Tim Anggaran Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu diisyaratkan agar proses pengesahan R-APBD TA 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam pengesahan R-APBD 2020 tersebut tidak mulus seperti tahun-tahun sebelumnya karena diwarnai walkout dari fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN Kota Tangsel. (fid)
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern










