Pamulang
DKPP Tangsel Janji Selesaikan Permasalahan TPA Liar di Jalan Kemuning 3 Pamulang Barat

Tempat pembuangan sampah liar dibiarkan beroperasi di Jalan Kemuning 3, Pamulang Barat, Kota Tangsel. Warga sekitar mengeluhkan bau tak sedap yang kerap keluar dari tempat pembuangan sampah tersebut. Pasalnya, lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Tempat pembuangan sampah itu, berada di atas lahan seluas lima ratus meter persegi. Setiap hari, sampah yang diangkut dengan mobil losbak, menurunkan sampah di tempat itu, tanpa ada yang berani mencegah.Lokasinya, hanya dipisahkan tembok pembatas pembuangan sampah terdapat pemukiman warga.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bau sampah menyengat setiap hari dirasakan oleh warga setempat. Pembuangan sampah tersebut berlangsung sudah lama. Namun, warga tidak ada yang berani protes terhadap pemilik lahan. “Pemilik lahannya juga warga setempat. Warga tidak berani memprotesnya,” ungkapnya saat ditemui di lokasi minggu, (10/8).
Dikatakan, pembuangan sampah tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga. “Kadang-kadang sampah dibakar. Asapnya ke pemukiman warga. Sangat mengganggu,” ucapnya. Baca juga: Sampah di Jalan Kemuning III Pamulang Barat Dikeluhkan
Untuk itu, dirinya bersama warga berharap agar Pemkot Tangsel melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) untuk menutupnya. “Kami harap pemkot agar secepatnya menutup tempat itu. Sangat mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Kabid Kebersihan DKPP Kota Tangsel Yepi Suherman menuturkan sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan di tempat TPA liar agar lokasi tersebut segera ditutup. Kata dia, TPA tersebut sudah lama ada dan memang disengaja oleh pemilik agar lokasi tersebut tanahnya bisa gembur. Namun karena Kota Tangsel pemukimannya terus tumbuh TPA tersebut menganggu masyarakat sekitar.
“TPA itu memang sudah lama sejak Kota Tangsel belum berdiri. Saya juga sudah meminta agar pemilik lahan segera menutupnya,” ujarnya.
Yepi berjanji persoalan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pendekatan persuasif juga dilakukan agar permasalahan ini bisa selesai tanpa menimbulkan efek apapun. “Intinya kita ingin masalah ini selesai baik-baik,” imbuhnya. (TE/kt)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























