Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Pansus RTRW Provinsi Banten Tahun 2022-2042

DPRD Banten melakukan rapat kerja Panitia Khusus (PANSUS) RTRW Provinsi Banten tahun 2022-2042 di Gedung Serba Guna DPRD Banten pada Selasa (15/03/2022)
Fahmi Hakim selaku Wakil Ketua DPRD Banten yang hadir dalam rapat kerja memaparkan bahwa ada beberapa wilayah yang dilihat dari rancangan peraturan tata ruang wilayah terkait sumber daya alam yang ada di wilayah Provinsi Banten. Dirinya juga menyatakan bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh Provinsi Banten bukan cuma hanya ada di wilayah darat tapi juga pesisir laut.
“Ini adalah bagian dari potensi para nelayan dan sumber daya perikanan dan ini perlu adanya konsolidasi bersama-sama” paparnya.

Lebih lanjut, Fahmi Hakim mengatakan bahwa Banten menjadi gerbang investasi salah satunya dengan adanya kawasan Tanjung Lesung yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat Kawasan Ekonomi khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 dan hal ini harus diukur secara kaitan dengan bagaimana menumbuh kembangkan Provinsi Banten dibidang investasi, pariwisata ataupun ekonomi.
“Saya kita ini akan menjadi hal yang sangat penting bagi kita terhadap bagaimana kita menata tata ruang ini selain ter-sinkronisasi dengan Kabupaten dan Kota, penjabaran amanat dengan pusat serta penetapan secara jelas dengan kebutuhan sumber daya alam yang ada”
Beberapa anggota pansus yang hadir seperti H. Sopwan dan Yeremia Mendrofa meminta kelengkapan berkas yang diberikan sebagai bahan pembahasan untuk dilengkapi dan dilampirkan dengan DIM (Daftar Inventaris Masalah) serta beberapa point bahasan yang masih harus diberikan penjelasan lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Al Mukhtabar selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bnaten yang juga hadir dalam rapat kerja ini mengatakan bahwa untuk menjalankan peraturan tata ruang ini dirinya akan menjalankan secara normatif sampai yakin bahwa tata ruang yang sedang diatur ini dapat menjawab apa yang menjadi kendala tata ruang di wilayah Banten.

Selanjutnya, Fitron Nur Ikhsan selaku Wakil Ketua Komisi V mengatakan bahwa rapat kerja ini secara akademik sudah selesai di OPD namun adanya rapat kali ini yang dihadiri oleh kepala OPD karena secara teknis, menurut Fitron, mereka yang menjaga kelestarian, penataan ruang, program yang tidak boleh lepas antara keseimbangan alam, pemanfaatan ruang dan bagaimana untuk memiliki kawasan dan tata ruang yang bisa dimanfaatkan namun tetap tidak merusak lingkungan. (red/rls)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































